CILACAP, INFO_PAS - pelayanan prima bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan sebuah kewajiban bagi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Guna mendukung terwujudnya pelayanan prima, Lapsuska terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap sarana prasarana IT yang tersedia bekerja sama dengan pihak Hypernet, Lapas Karanganyar Nusakambangan mengadakan pemeliharaan rutin terhadap sarana prasarana IT yang ada di Lapas.Jum'at (19/05).
Sebagai Lapas Super Maximum Security dengan dilengkapi sistem pengamanan berbasis IT yang canggih, keseluruhan fasilitas yang ada harus terus dimonitoring kondisinya
Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana, terutama dalam hal pengamanan. Kali ini Lapas Karanganyar Nusakambangan melakukan perawatan dan perbaikan CCTV, hal tersebut sesuai dengan arahan Dirjenpas tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya adalah deteksi dini,
Hisam Wibowo' selaku Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menambahkan dengan adanya kamera CCTV sangat membantu tugas regu pengamanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban dalam Lapas . Kalapas berpesan dengan adanya CCTV tidak membuat lalai petugas dalam melaksanakan tanggung jawab, deteksi dini secara langsung harus tetap dilakukan jajaran pengamanan baik melalui razia insidentil maupun kegiatan rutin kontrol blok hunian warga binaan
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|