Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pertama Bapas Nusakambangan Heri Ruhyanto, melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan lanjutan dan assessment risiko kepada JK salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang merupakan terpidana kasus Narkotika. WBP tersebut di vonis hukuman penjara 9 Tahun, Sabtu (25/02/2023).
Penggalian data litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Maximum Security. Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
Litmas pembinaan lanjutan yang dilakukan oleh PK, dimaksudkan untuk melihat perubahan perilaku klien setelah dilakukannya program pembinaan awal yang telah dilakukan oleh pihak Lapas. Litmas pembinaan awal sendiri telah mencakup mengenai profil pribadi/keluarga, riwayat psikososial, bakat/kemampuan, riwayat penyakit, faktor criminogenic hingga risiko WBP. Berbagai faktor tersebut diperlukan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Lapas dalam memberikan berbagai program untuk merubah perilaku WBP menjadi pribadi yang lebih baik. Sedangkan dalam litmas lanjutan diperlukan data yang lebih komperehensif dari petugas lapas, catatan perkembangan, keterangan wali pemasyarakatan, dan perubahan baik sikap/religi/cara pandang dari WBP secara langsung saat di lakukannya wawancara.
“ Jaga kesehatan , jangan lupa sholat dan yang paling penting manfaatkan waktu dengaan sebaik - baiknya selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Narkotika ini”, ujar PK Bapas. PK juga memberi saran untuk meningkatkan ketaqwaan dengan menambah ibadah baik sholat sunnah, dzikir pagi-petang, dan tadarus Al-Quran.
Selama proses penggalian data, PK juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara mendalam pasca dilakukannya litmas pembinaan lanjutan, mengingat potensi stress akibat kesendirian yang dirasakan WBP di Lapas Maksimum Security Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme menjalani pembinaan kedepan.