CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap lakukan pemindahan tahanan anak sebanyak 7 (tujuh) orang ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak. Jumat (26/04)
Mutasi ini dilakukan guna memberikan hak penuh pembinaan bagi tahanan anak yang sudah selesai menjalani proses peradilan.
Kasi Binadik dan Giatja berharap ketujuh anak tersebut mendapatkan pembinaan yang lebih maksimal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, meskipun sebelumnya sudah diberikan pembinaan di Lapas Cilacap.
“Mutasi ini kita laksanakan agar anak-anak mendapatkan hak penuh mereka dalam pembinaan. Serta sebagai bentuk menjalankan tugas sesuai fungsi lembaga masing-masing.” ucap Wahyuddin.
Seluruh tahanan anak yang akan dipindahkan sudah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat oleh Perawat Lapas. Tak hanya itu, berkas-berkas registrasi juga sudah disiapkan lengkap oleh petugas registrasi.
Untuk Pengawalan pemindahan, Lapas Cilacap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kejaksaan bersama kepolisian. Pelaksanaan pemindahan tahanan anak berjalan dengan tertib dan lancar. * (DA).