CILACAP, - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan gelar Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI bagi 2 (dua) narapidana tindak pidana terorisme. Upacara dilaksanakan di Aula Lapsuska. Selasa (17/05).
Kegiatan dihadiri pihak stakeholder luar yaitu Densus 88 AT, BNPT, Perwakilan Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Nusakambangan dan Cilacap, Rohaniawan dari Kemenag Cilacap beserta Jajaran Pejabat Stuktural dan Petugas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Pengucapan Ikrar Kesetiaan NKRI bagi narapidana terorisme merupakan bentuk implementasi dari hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Kedua narapidana tersebut mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi di NKRI
Prosesi upacara dilakukan dengan pembacaan Ikrar dan prosesi penciuman bendera Merah Putih kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila serta menggaungkan yel-yel NKRI Harga Mati ditutup dengan penciuman bendera merah putih.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Hisam Wibowo mengatakan pengucapan ikrar para napiter tersebut merupakan hasil pembinaan bersama yang dilakukan BNPT, Densus 88 maupun pihak lapas.
"Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian Assesment tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan, " ungkapnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|