Kabapas Nusakambangan Ingatkan Pegawai untuk Tingkatkan Kedisiplinan

    Kabapas Nusakambangan Ingatkan Pegawai untuk Tingkatkan Kedisiplinan
    Kabapas Nusakambangan Ingatkan Pegawai untuk Tingkatkan Kedisiplinan

    CILACAP - Pada apel pagi, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadhewa menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan yang dimulai dari ketertiban berseragam, Senin (11/07/2022).

    “Kepada seluruh pegawai Bapas Nusakambangan perhatikan kedisiplinan dan kesesuaian berseragam. Biasakan telah berseragam dengan tertib dari waktu berangkat ke kantor. Penting untuk memperhatikan kerapian berseragam ketika memasuki kawasan khusus pemasyarakatan wilayah Pulau Nusakambangan”, pesan Johan.

    Lebih lanjut, Pemakaian seragam atau pakaian dinas merupakan penanda identitas organisasi tempat bekerja yang digunakan oleh pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.

    "Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali ketika pegawai melakukan aktivitas lapangan", Tambahnya. 

    Jenis Pakaian Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdiri atas Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Khusus (PDK), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

    Masing-masing pakaian dinas dilengkapi dengan atribut sebagai tanda kelengkapan yang digunakan pada pakaian dinas yang menunjukkan identitas pemakainya. Setiap pegawai wajib memakai pakaian dinas dan atribut pada hari kerja berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kabapas nusakambangan kedisiplinan pegawai bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Sambut Idoel...

    Artikel Berikutnya

    Pelepasan Petugas BKO Gelombang III Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami